Jika anda mencari Produsen Toga Pengacara Pasuruan anda bisa menghubungi Ibu RIZKA di WA: 0812-3574-4732.
Biasanya toga pengacara akan dibutuhkan pada saat anda persiapan sidang perkara
pidana atau akan ambil sumpah pelantikan. Dari sinilah biasanya anda akan mulai
bingung untuk membeli toga pengacara. Karena di beberapa toko tidak menjualnya,
sedangkan yang dijual di online biasanya barangnya jelek, panas dan bikin
keringetan.
.
Beda dengan
toga pengacara yang kami jual merupakan toga pengacara kualitas yang menengah
keatas. Toga yang kami produksi memiliki beberapa kriteria di antaranya:
- Berbahan dingin karena terbuat dari kain drill impor jepang
- Berhan tebal sehingga jubah toga pengacara anda akan menjulur rapi ke bawah
- Pas di badan dan outfit dengan tubuh
- Sesuai dengan desain terbaru yang biasanya digunakan oleh perkumpulan advokat.
Bagaimanapun
anda harus tampil trendy karena anda adalah seorang pengacara terkenal.
Pengertian
dan definisi dari Advokat tentulah tidak terlepas dari Undang-undang
sebagai dasar dari adanya Profesi Advokat tersebut yakni Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Lembar Negara Tahun 2003 Nomor 49, TLN Nomor 4255. Pengertian advokat menurut Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Advokat adalah orang yang ber profesi memberi jasa hukum, baik didalam maupun diluar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan undang-undang ini.
Lembar Negara Tahun 2003 Nomor 49, TLN Nomor 4255. Pengertian advokat menurut Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Advokat adalah orang yang ber profesi memberi jasa hukum, baik didalam maupun diluar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan undang-undang ini.
Segera pesan toga pengacara anda di sini:
Ibu RIZKA CV. FITRAH CEMERLANG Jl. Raya Cemengkalang, Perum Istana Mentari Blok C-3/No.6, Sidoarjo - Jatim (Bisa kirim seluruh Indonesia) WA/Tlp: 0812-3574-4732
Tidak ada komentar:
Posting Komentar